komponen utama dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta adalah. Komponen Cadangan : Meliputi warga Negara, Sumber daya alam, serta sarana prasarana yang dipersiapkan. komponen utama dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta adalah

 
 Komponen Cadangan : Meliputi warga Negara, Sumber daya alam, serta sarana prasarana yang dipersiapkankomponen utama dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta adalah  Komponen

Tentara Nasional. Adanya ketentuan ini didasarkan pada pemikiran bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara yang dianut negara Indonesia adalah sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Komponen-Komponen Dalam Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta Menurut Zainal Ittihad Amin (2007 ), terdapat 4 komponen dalam system per-tahanan keamanan rakyat semesta, yaitu komponen dasar, komponen kekuatan utama, komponen khusus, dan komponen pendukung. 1 Tahun 1988, yang dimana pada Pasal 6 dan 7 terindikasi bahwa rakyat juga dapat diberdayagunakan untuk keperluan keamanan dan pada Pasal 7 sudah dengan jelas dijelaskan bahwasannya. Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa komponen utama dalam sistem pertahanan rakyat semesta adalah pendidikan dan pelatihan, senjata dan. Latar Belakang Bela Negara adalah tekat, sikap, semangat, serta tindakan warga Negara dalam upaya menjaga, memelihara, serta mempertahankan kelangsungan hidup Bangsa dan Negara. Pertahanan Rakyat Semesta NKRI. Dalam sistem pertahanan dan keamanan tersebut, TNI dan POLRI ditetapkan sebagai komponen utama. TNI sebagai komponen utama selalu siaga, tetapi perlu didukung oleh Komponen Cadangan dan komponen pendukung. Isi dari Pasal 27 ayat 3 menyebutkan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan. Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama. Di dalamnya dengan jelas disebutkan apa itu arti dari pertahanan keamanan. A. dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”. Landasan Yuridis. Melanjutkan pembangunan Nasional C. Bagaimana Perumusan Strategi Pelibatan. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat. Bela Negara. negara kita melalui rapat BPUPKI yang memuat upaya menjaga kemerdekaan dalam UUD 1945 pasal XII tentang pengamanan masyarakat (pasal 30). Doktrin Pertahanan yang diwarisi oleh para pendiri bangsa adalah Pertahanan Rakyat Semesta. Sehingga implementasi ketentuan Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 baik dalam UU PSDN dan PP PSDN hanya berbicara mengenai sistem pertahanan rakyat semesta. Menurut UU No. 5. Bagaimana Perumusan Strategi Pelibatan. Tugas TNI . Komponen Pendukung : Warga Negara, sumber daya. Apabila Negara dalam keadaan bahaya maka rakyat wajib ikut melakukan pembelaan Negara seperti ikut dalam wajib. Komponen utama Komponen utama adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan. C. Perbedaan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 30 Ayat 1. √ Edu Passed. endobj 704 0 obj 698cea43bf9fad49b72967b042ec723a>]/Length 77/Filter/FlateDecode/DecodeParms >/W[1 3 1]/Type/XRef/Prev 2390687/Info 689 0 R/Encrypt 691 0 R/Index[690. Pertahanan keamanan rakyat semesta C. Ancaman terhadap ketahanan nasional dapat datang dari luar maupun dalam negeri. " Ayat (2), "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan. A. Secara lebih rinci, peran TNI dijelaskan dalam Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Edit. Sistem Pertahanan Dan Keamanan Negara Indonesia. Ringkasnya: Ada tiga komponen sumber daya nasional yang perlu dikelola dengan baik dalam rangka pertahanan Negara, yakni; Komponen Utama (TNI dan Polri), Komponen Cadangan (warga negara yang telah mengikuti pelatihan militer), Komponen Pendukung (warga negara yang ikut melaksanakan kewajiban bela negara sesuai. nasional, Pasal 30 UUD 1945 mengamanatkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta adalah tatanan segenap komponen kekuatan pertahanan keamanan negara, yang terdiri atas komponen dasar Rakyat Terlatih, komponen utama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia beserta Cadangan Tentara Nasional Indonesia, komponen khusus Perlindungan Masyarakat dan. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu. 3. A. Tentara Nasional Indonesia . Cadangan Guna Mendukung Sistem Pertahanan Semesta 11 pada umumnya dan TNI pada khususnya terbentuklah jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (SISHANKAMRATA) dilakukan karena 1. 5. com - Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta atau sishankamrata adalah sistem yang disusun berdasarkan falsafah Undang-undang Dasar dengan tujuan untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. memiliki semangat keprajuritan dalam mempertahankan negara dari serangan musuh. Berikut ini yang bukan termasuk bentuk-bentuk usaha pembelaan Negara adalah… A. 1. Pertahanan lingkungan D. Review Akademik by: Suminto , S. (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan. Dengan demikian menurut pasal ini, kemanan dan perlindungan negara, termasuk di dalamnya perlindungan terhadap segenap rakyat Indonesia dilakukan oleh TNI dan Polri. Jawaban yang benar adalah D. Membela negara merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara. Ayat (2) “Usaha periahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”. yang dipersiapkan secara dini dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) melalui usaha pengelolaan sumber daya nasional yang meliputi segenap sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional, di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dasar hukum sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta ditegaskan dalam UUD NRI Tahun 1945 pada. Linmas adalah warga negara yang memilih lingkungan ini sebagai tempat berbaktinya yang berfungsi menanggulangi akibat bencana perang, bencana. 93 Reviews · Cek Harga:. Pertahanan dan keamanan negara diatur dalam Pasal 30 Ayat 1 dan 2 UUD 1945. (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Komponen Pendukung : Warga Negara,. Menurut Pasal 30 ayat (2) UUD 1945, “ Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Usaha pertahanan dan keamanan rakyat dilakukan melalui sistem prtahanan dan keamanan rakyat semesta. A. Prinsip yang dianut dalam penyelenggaraan pertahanan negara:1. Pasal 30 UUD 1945 mengamanatkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu. Dalam pelaksanaan sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta peran. Sishankamrata. Dalam rangka menjaga, melindungi, dan memelihara keamanan nasional, berdasarkan UUD 1945 Pasal 30 upaya pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia dan. Sedangkan komponen utama (TNI) berperan sebagai unsur lain dalam memberikan bantuan kementerian terkait melalui operasi militer selain perang. Pelaksanaan Sishankamrata merujuk. Rakyat. Rakyat. TUGAS. Untuk itu, ada empat komponen dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. II. Dalam rangka menjaga, melindungi, dan memelihara keamanan nasional, berdasarkan UUD 1945 Pasal 30 upaya pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Penjelasan Pasal 30 Ayat 5. Sistem pertahanan dan keamanan Bangsa Indonesia memiliki disebut dengan Sistem pertahanan keamanan Rakyat semesta, (Sishankamrata). Sishankamrata adalah sistem keamanan yang dianut oleh bangsa Indonesia. 65 Soal Pilihan Ganda + Jawabannya PPKn Kelas 10 Bab 6 Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika. SISTEM PERTAHANAN dan KEAMANAN RAKYAT SEMESTA. Dalam sistem pertahanan ini, rakyat Indonesia termasuk ke dalam komponen sistem pertahanan sebagai komponen cadangan dan pendukung, sedangkan. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia telah diatur di dalam UUD 1945. Komponen utama dalam sistem pertahanan rakyat semesta adalah. Roeslan salah dalam stelsel pidana. Komponen utama dari pertahanan nasional adalah andil dari kemampuanDalam UUD RI 1945 disebutkan, “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara RI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Dalam mencapai ketahanan nasional juga sangat dibutuhkan peran masyarakat di dalamnya. lnuiai berlaku, Peraturan Menterj Pertahanan Nomor 27 1ahun 2013 rentang KebiJakan-l-Penyelenggaraan Pasal 5 ini mulai berlaku Negara Talun 2010-201. BAB I PENDAHULUAN A. Hankamrata adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya serta. Oleh sebab itu, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) dimandatkan kepada seluruh. komponen cadangan dapat dibentuk sebagai. 2. Simak pembahasan berikut! Sistem pertahanan dan keamanan yang digunakan oleh bangsa Indonesia adalah sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta. TNI dan Polri. Dengan struktur pasal konstitusi yang telah disusun sedemikian rupa, Undang-Undang nomor 3/2002 tentang Pertahanan Negara menjabarkannya kedalam sebuah sistem pertahanan negara yang bersifat semesta, kemudianRektor Unhan RI dalam sambutannya menyampaikan peran penting PETA, diantaranya mengawal Proklamasi Kemerdekaan RI, melahirkan Doktrin Perang Gerilya, menyusun Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), melahirkan pucuk pimpinan TNI dan Negarawan serta mewariskan Nilai-nilai Kejuangan 1945. 1) Kerakyatan Dengan pengertian, yaitu keikutsertaan seluruh rakyat warga negera sesuai dengan kemampuan dan keahlian dalam komponen kekuatan. Negera mempunyai beberapa komponen dalam upaya mewujudkan pertahanan nasional rakyat semesta, yaitu : Komponen Dasar, rakyat terlatih sebagai komponen dasar yang mampu melaksanakan ketertiban umum, perlindungan keamanan, serta. Strategi tersebut adalah menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata). Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban dalam pertahanan dan bela negara. Pasal 30 Ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan keamanan Negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta Sishankamrata. Sishankamrata bertujuan untuk menciptakan keadaan yang kondusif bagi. 8 Tahun 2021. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu. id - Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta atau sishankamrata merupakan suatu sistem yang tersusun dari falsafah UUD 1945. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta digagas oleh Jenderal TNI A. Tentara Nasional. Leonard Sebastian menjelaskan Sishankamrata pada awalnya merupakan strategi pertahanan melawan invasi eksternal yangMenyatakan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. A. Lihat selengkapnyaBerdasarkan UU RI No. 18. C. Tentara nasional indonesia sebagai komponen utama. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA) merupakan sistem pertahanan negara yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, serta sumber daya nasional. Pengertian Sistem Pertahanan Dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Sistem Pertahanan Rakyat Semesta adalah suatu sistem pertahanan keamanan dengan komponen yang terdiri. 4. 11 TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut telah melaksanakan strategi pertahanan negara di laut dalam bentuk Strategi Pertahanan Laut Nusantara (SPLN) sebelum adanya1) sistem pertahanan-keamanan rakyat semesta,disingkat. Published by Abbi SATYA. Peran pererintah dalam pertahanan dan keamanan rakyat semesta adalah mengawasi berjalannya pasal 30 ayat (1) UUD 1945, dengan melibatkan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. JAKARTA - Komponen pertahanan dan keamanan negara menjadi bagian penting dalam mempertahankan negara. Terkait pengeloaan sumber daya nasional ini, maka telah lahir payung hukum Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN untuk Hanneg). el emen kekuatan pertahanan negara non-militer. Perlindungan Masyarakat (Linmas) Perlindungan masyarakat merupakan komponen khusus di dalam penyelenggaraan pertahanan keamanan negara. Fakta – fakta : a. Dikutip langsung dari UUD 1945, berikut isi Pasal 30 ayat (2): "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. MENDUKUNG SISTEM PERTAHANAN RAKYAT SEMESTA MANAGEMENT ENABLENESS OF GOVERNMENT OFFICER. Yang menjadi latar belakang dalam judul makalah “Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA)” ialah untuk mengetahui bagaimana suatu Negara mempertahankan keamanan rakyat semestanya, karena kita ketahui system keamanan Negara kita saat ini sangat jauh dari kenyataan dan harapan rakyat. Fungsi perlindungan masyarakat ialah menanggulangi atau memperkecil malapetaka yang. JAKARTA - Komponen pertahanan dan keamanan negara menjadi bagian penting dalam mempertahankan negara. Pelaksanaan sishankamrata didasarkan pada kesadaran,. Sishankamrata bersifat semesta. Dalam rangka menjaga, melindungi, dan memelihara keamanan nasional, Pasal 30 UUD 1945 mengamanatkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai. TNI dan Polri merupakan unsur utama dari pertahanan negara Indonesia dengan membentuk sistem pertahanan rakyat semesta yang mengikutsertakan. Tugas TNI juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 bagian ketiga dan terdiri dari 4 pasal. TNI memiliki tugas dan fungsi dari komponen utama dalam upaya pertahanan negara. Masyarakat B. Sishankamrata atau Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta adalah strategi dalam pertahanan dan keamanan Indonesia. Komponen cadangan. Pertama, usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. 8) Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta. sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, Komponen Kekuatan pertahanan dibagi menjadi 3 komponen, yaitu komponen utama adalah TNI yang siap digunakan untuk. Berdasarkan sistem ini, TNI pada dasarnya merupakan unsur utama pertahanan dan keamanan, sedangkan unsur pendukungnya adalah. Salah satu komponen utama pertahanan negara ialah Tentara Nasional Indonesia yang selalu siap dengan tugas-tugas pertahanan. “Usaha pertahanan dan keamanan negara. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang diterapkan di Indonesia adalah sistem yang telah disesuaikan berdasarkan kondisi bangsa ini. Strategi tersebut adalah menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata). 872. 1 Pada saat PeratLlran Menteli ini. Pelaksanaan Sishankamrata ini berdasarkan pada Undang Undang Dasar 1945 Pasal 30, juga. 6. Berdasarkan sistem ini, TNI pada dasarnya merupakan unsur utama pertahanan dan keamanan, sedangkan unsur pendukungnya adalah. Sedangkan komponen pendukung adalah seluruh rakyat Indonesia. TNI Bertugas untuk melindungi dan menjaga. Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta atau Sishankamrata adalah strategi dalam pertahanan dan kemanan Indonesia. Sistem ini merupakan penjabaran dan Perwujudan dari. Komponen utama tersebut dibantu oleh beberapa komponen cadangan dan komponen pendukung, yang bertujuan untuk menghadapi serangan atau ancaman yang sifatnya non militer. Pengelolaan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta merupakan salah satu fungsi pemerintahan. 2. (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan. b. Dalam sistem ini seluruh komponen bangsa terlibat dan mempunyai peranan, yaitu rakyat sebagai kekuatan pendukung sedangkan TNI dan. Berdasarkan pembahasan tersebut, maka dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, rakyat berfungsi sebagai kekuatan pendukung. Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta atau Sishankamrata adalah strategi dalam pertahanan dan kemanan Indonesia. Perlu diketahui bahwa pertahanan negara diatur dalam Undang-Undang No. . Pasal 30. ABSTRAK: a. Berubahnya ideologi Pancasila pertahanan rakyat semesta. Indonesia merupakan negara kepulauan yang kaya dan strategis karena : Memiliki beribu – ribu pulau (17. (3) Dalam keadaan memaksa untuk menghadapi ancaman bersenjata, Presiden. dengan sistem pertahanan semesta; Kedua, pelibatan masyarakat dalam pertahanan negara melalui penyiapan dengan menyelenggarakan pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; dan ketiga, proyeksi pelibatan masyarakat dalam pertahanan negara untuk OMP dilaksanakan melalui pendataan dan pembinaan rakyat, untuk mendukung pertahanan. el emen kekuatan pertahanan negara non-militer. IP, M. 2016. (2). 30 seconds. Dikarenakan warga Indonesia yang beragam, terdapat perbedaan ras, agama, etnis di setiap daerahnya. sistem pertahanan utama c. Kontribusi dalam hal pertahanan dan keamanan bukan berarti setiap warga. sebagai kekuatan cadangan komponen utama. Adanya ketentuan ini didasarkan pada pemikiran bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara yang dianut negara Indonesia adalah sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Jadi, TNI yang menjadi garda terdepan dalam usaha. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 30 ayat (1) dan (2)UUD 1945, yang berbunyi: Ayat (1), "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Contoh komponen terakhir ini adalah keikutsertaan rakyat dalam pembelaan negara dengan cara membentuk Sishankamrata (sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta), seperti: Hansip (Pertahanan Sipil); Wanra (Perlawanan Rakyat); Kamra (Keamanan Rakyat); Menwa (resimen Mahasiswa); SAR, PMI, dan lain-lain. Komponen Cadangan Tentara Nasional Indonesia, disingkat Komcad TNI adalah pasukan cadangan militer Indonesia, yang berkedudukan langsung di bawah Markas Besar Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. JAKARTA - Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta ( Sishankamrata ) merupakan sistem pertahanan yang dianut Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman. ” Perwujudan ketahanan nasional meliputi hal. Pada dasarnya dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, keberadaan rakyat berfungsi sebagai kekuatan. Di Indonesia sendiri, pengelolaan sistem keamanan bangsa Indonesia disebut SISHANKAMRATA. Sishankamrata adalah segala upaya menjaga pertahanan dan. Ancaman terhadap ketahanan nasional dapat datang dari luar. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga memberikan gambaran bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Head topics. Sebagai komponen utama, TNI. Adapun komponen dasar. Sishanta terdiri dari tiga. sebagai kekuatan cadangan komponen utama.